IFRS 17 adalah standar akuntansi internasional untuk kontrak asuransi yang diterbitkan International Accounting Standards Board (IASB), dirancang menyeragamkan cara perusahaan asuransi di seluruh dunia mengakui, mengukur, […]
PSAK 74 sebenarnya bukanlah standar yang berbeda dari IFRS 17, melainkan nomor sementara yang digunakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) saat pertama […]
Regulasi OJK terkait aktuaria yang wajib dipatuhi perusahaan asuransi di Indonesia mencakup ketentuan kewajiban memiliki aktuaris perusahaan, kesehatan keuangan dan solvabilitas (RBC), penilaian cadangan teknis, hingga […]
Laporan aktuaris tahunan adalah dokumen resmi yang berisi opini independen seorang aktuaris perusahaan (appointed actuary) mengenai kecukupan cadangan teknis, kesehatan keuangan, dan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi, […]
Sanksi OJK bagi perusahaan asuransi yang tidak memenuhi ketentuan solvabilitas (RBC) bersifat bertahap, mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, larangan pembagian dividen, denda administratif, hingga […]
Peran aktuaris dalam penerapan IFRS 17 (di Indonesia bernomor PSAK 117) sangat sentral, mencakup perhitungan arus kas pemenuhan (fulfilment cash flows), penentuan margin jasa kontraktual (Contractual […]
Bagi pemula, dunia aktuaria dipenuhi istilah teknis yang terdengar asing namun sebenarnya menjelaskan konsep yang cukup logis begitu dipahami akar maknanya. Berikut sepuluh istilah aktuaria paling […]
Aktuaris dan data scientist sama-sama bekerja dengan data dan model statistik, namun aktuaris berfokus pada pemodelan risiko keuangan jangka panjang di industri asuransi dan dana pensiun […]
Perusahaan asuransi wajib memiliki aktuaris karena undang-undang di Indonesia secara eksplisit mensyaratkannya, dan karena secara bisnis aktuaris adalah pihak yang memastikan premi ditetapkan secara wajar serta […]