Jasa Aktuaria

Tim Konsultan Aktuaria

Kami memiliki tim yang solid, berpengalaman, profesional dan berkompetensi di bidang aktuaria.
FOUNDER

Syamsuddin B. Salam, S.IP, FSAI, AAAIJ, QCRO

Syamsuddin B. Salam terdaftar pada Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dengan gelar FSAI (Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia). 

Berpengalaman di bidang ilmu Aktuaria, Manajemen Risiko, Dana Pensiun lebih dari 25 tahun di beberapa Perusahaan Asuransi Sosial, Dana Pensiun, Asuransi Jiwa Syariah, Asuransi Umum. Pernah menjabat sebagai Kepada Divisi Aktuaria, Aktuaris Perusahaan, dan Direktur Operasional Dana Pensiun.

ACTUARY SPECIALIST

Agus Setiawan, SE, FSAI, CNLA

Agus Setiawan terdaftar pada Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dengan gelar FSAI (Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia). Agus Setiawan berpengalaman di bidang ilmu Aktuaria lebih dari 17 tahun di beberapa Perusahaan Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Asuransi Umum.

 Pernah menjabat sebagai Kepada Divisi Aktuaria dan Aktuaris Perusahaan. Mempunyai pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Indonesia, dan sedang menempuh pendidikan Magister di Institut Teknologi Bandung.

ACTUARY CONSULTANT

Dita Kurnia Putri, A.Md.A.A

Dita Kurnia Putri mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan dan Konsultan Aktuaria. Dengan latar belakang pendidikan Aktuaria dari Universitas Indonesia, 

Beliau bertanggung jawab dalam teknis perhitungan mulai dari validasi data proses perhitungan hingga penyajian laporan final valuasi imbalan paska kerja PSAK 24/219.

ACTUARY CONSULTANT

Ika Nuril Amalia, SE. As

Ika Nuril Amalia mempunyai pengalaman lebih dari 12 tahun di bidang Asuransi Jiwa, Konsultan Aktuaria.

Dengan latar belakang pendidikan Aktuaria dari Universitas Indonesia dan melanjutkan ke STMA Trisaksi untuk mendapat Sarjana Ekonomi Asuransi.
Beliau bertanggung jawab dalam teknis perhitungan mulai dari validasi data proses perhitungan hingga laporan final valuasi imbalan kerja psak 24/219

Klien Kami

October 14, 2026

Cara Menghitung Liabilitas Pesangon Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan

Liabilitas pesangon karyawan dihitung berdasarkan tiga komponen utama sesuai Pasal 156 UU Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah UU Cipta Kerja) dan Pasal 40 PP Nomor 35 Tahun 2021, […]
October 14, 2026

Apa itu Program Pensiun dan Bagaimana Aktuaris Menghitungnya?

Program pensiun adalah skema penyediaan dana bagi karyawan untuk masa purnabaktinya, yang dikelola melalui pengumpulan iuran secara sistematis selama masa kerja, dengan dua bentuk utama yaitu […]
September 16, 2026

Konsultan PSAK 24 dan PSAK 219: Kapan Perusahaan Perlu Menggunakannya?

Banyak perusahaan baru sadar butuh konsultan PSAK 24 atau konsultan PSAK 219 saat auditor sudah mengetuk pintu dan menanyakan laporan aktuaria yang belum ada. Padahal kewajiban […]