Layanan Kami
Kami menyediakan layanan konsultasi aktuaria menyeluruh — mulai dari perhitungan imbalan kerja karyawan sesuai PSAK 24, desain dan pengesahan program dana pensiun, hingga estimasi cadangan teknis asuransi jiwa. Setiap layanan dikerjakan oleh tim aktuaris bersertifikasi Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dengan jam terbang tinggi, memastikan hasil yang akurat, tepercaya, dan sesuai ketentuan regulator.


Imbalan Kerja
Bentuk imbalan kerja karyawan bagi perusahaan dapat bermacam-macam, mulai dari imbalan pascakerja berupa manfaat sekaligus maupun berkala, jaminan kesehatan karyawan dan pensiunan, asuransi jiwa dan kecelakaan kerja, hingga berbagai jenis imbalan kerja lainnya.
Kami membantu perusahaan menghitung dan menyusun laporan aktuaria imbalan kerja berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 24 / ISAK 219 / SAK ETAP, sehingga kewajiban perusahaan tercatat secara akurat dan sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku.
Cakupan layanan:
- Perhitungan aktuaria imbalan pascakerja sesuai PSAK 24
- Validasi data kepesertaan dan komunikasi hasil perhitungan
- Penyusunan laporan aktuaria untuk kebutuhan audit
- Proyeksi beban dan kewajiban imbalan kerja jangka panjang
Dana Pensiun
Setiap perusahaan memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda dalam merancang program dana pensiun bagi karyawannya. Kami memberikan layanan pendampingan penuh dalam mendesain program pensiun — mulai dari perencanaan awal hingga proses pengesahan oleh otoritas terkait — sehingga lembaga dana pensiun dapat beroperasi secara sah dan berkelanjutan.
Cakupan layanan:
- Desain program dana pensiun (manfaat pasti maupun iuran pasti)
- Perhitungan aktuaria dan penyusunan dokumen pendirian
- Pendampingan proses pengesahan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Valuasi aktuaria dana pensiun secara berkala


Asuransi
Perusahaan asuransi jiwa di Indonesia beroperasi berdasarkan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Usaha Perasuransian, yang mensyaratkan setiap perusahaan memiliki jumlah minimum cadangan teknis. Estimasi cadangan teknis ini diperlukan agar perusahaan asuransi jiwa dapat memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis secara tepat waktu dan berkelanjutan.
Cakupan layanan:
- Estimasi dan valuasi cadangan teknis asuransi jiwa
- Analisis kecukupan premi dan profitabilitas produk
- Pendampingan kepatuhan regulasi OJK (RBC, IFRS 17, dan standar terkait)
- Peer review dan opini aktuaria independen
