
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1Apa itu jasa aktuaria?
Jasa aktuaria adalah layanan profesional yang menerapkan matematika, statistika, dan teori keuangan untuk menilai serta mengelola risiko keuangan jangka panjang, seperti imbalan kerja karyawan, dana pensiun, dan cadangan teknis asuransi. Aktuaris menghitung nilai kini dari kewajiban yang baru akan terjadi di masa depan.
2Kapan perusahaan wajib menggunakan jasa aktuaris?
Perusahaan pada dasarnya wajib mencatat kewajiban imbalan kerja sesuai PSAK 24/219 dalam laporan keuangannya. Meski standar ini tidak secara eksplisit mewajibkan penggunaan aktuaris bersertifikat, dalam praktiknya auditor umumnya mensyaratkan laporan aktuaria dari aktuaris independen agar angka kewajiban dapat diyakini kewajarannya, terutama untuk perusahaan dengan laporan keuangan yang diaudit, akan IPO, atau memiliki jumlah karyawan yang signifikan.
3Apakah jasa aktuaria hanya untuk perusahaan besar?
Tidak. Perusahaan skala kecil dan menengah (UKM) yang memiliki karyawan tetap dengan skema pesangon atau imbalan pasca kerja juga membutuhkan valuasi aktuaria, baik untuk kebutuhan pelaporan keuangan, kepatuhan, maupun perencanaan arus kas jangka panjang.
4Apa bedanya PSAK 24 dan PSAK 219?
PSAK 219 merupakan penyempurnaan dari PSAK 24, dengan pendekatan pengakuan liabilitas yang diperbarui, pengukuran dan penyajian yang lebih ketat, serta panduan asumsi aktuaria yang lebih rinci. Sebagian besar prinsip dasar perhitungan tetap menggunakan metode Projected Unit Credit (PUC).
5Berapa biaya jasa aktuaria?
Biaya jasa aktuaria bervariasi tergantung jenis layanan (valuasi PSAK 24/219, dana pensiun, atau asuransi), jumlah karyawan atau peserta, tingkat kompleksitas skema imbalan, serta tenggat waktu pengerjaan. Kami memberikan penawaran harga secara transparan setelah memahami kebutuhan dan data awal dari calon klien. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan estimasi biaya sesuai kondisi perusahaan Anda.
6Berapa lama proses valuasi aktuaria?
Untuk valuasi imbalan kerja (PSAK 24/219), proses umumnya membutuhkan waktu 5–10 hari kerja setelah data kepegawaian lengkap kami terima. Valuasi dana pensiun dan aktuaria asuransi biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena kompleksitas data yang lebih tinggi. Kami juga menyediakan layanan percepatan untuk kebutuhan mendesak seperti tenggat audit.
7Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk valuasi aktuaria?
ecara umum kami membutuhkan data kepegawaian (tanggal lahir, tanggal masuk kerja, jenis kelamin, gaji terakhir), kebijakan atau peraturan perusahaan terkait imbalan kerja/pensiun, dan laporan aktuaria periode sebelumnya jika ada. Untuk dana pensiun dan asuransi, dokumen yang dibutuhkan sedikit berbeda—detail lengkap dapat dilihat di masing-masing halaman layanan kami.
8Bagaimana proses kerja sama dengan KKASBS?
Prosesnya diawali dengan konsultasi awal untuk memahami kebutuhan Anda, dilanjutkan dengan penawaran harga dan lingkup kerja, permintaan data, proses perhitungan dan review internal, hingga penerbitan laporan aktuaria final yang siap digunakan untuk audit atau pelaporan regulator.
9Apakah data perusahaan kami aman dan rahasia?
Ya. Kami menjaga independensi dan kerahasiaan data klien sesuai standar profesi aktuaris. Data yang diberikan hanya digunakan untuk keperluan perhitungan dan tidak dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin.
10Apakah KKASBS terdaftar resmi sebagai konsultan aktuaria?
a. KKASBS beroperasi sebagai Kantor Konsultan Aktuaria dengan legalitas badan usaha yang terdaftar, ditangani oleh aktuaris bersertifikat resmi dari Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).
11Apakah laporan dari KKASBS diterima oleh auditor dan OJK?
a. Laporan aktuaria kami disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, IFRS, dan regulasi OJK yang berlaku, sehingga dapat digunakan untuk keperluan audit laporan keuangan maupun pelaporan kepada regulator.
12pakah aktuaris di KKASBS bersertifikat?
Ya, tim kami terdiri dari aktuaris yang tersertifikasi resmi oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) dan berpengalaman menangani berbagai sektor industri, mulai dari korporasi umum, lembaga keuangan, hingga institusi pemerintah.
13Apakah KKASBS melayani perhitungan pesangon sesuai PP 35/2021?
Ya, kami menyediakan jasa perhitungan pesangon karyawan sesuai ketentuan PP 35/2021, termasuk dampaknya terhadap perhitungan kewajiban imbalan kerja berdasarkan PSAK 24/219.
14Apakah KKASBS menangani valuasi dana pensiun manfaat pasti maupun iuran pasti?
Ya, kami melayani valuasi aktuaria untuk Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) maupun Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), termasuk pendampingan pelaporan berkala kepada OJK.
15Apakah KKASBS membantu perusahaan asuransi menerapkan IFRS 17?
Ya, kami menyediakan pendampingan transisi dan implementasi IFRS 17 untuk perusahaan asuransi, mulai dari gap analysis, penyesuaian model aktuaria, hingga pelaporan.
16Apakah KKASBS menyediakan pelatihan aktuaria untuk tim internal perusahaan?
a, kami menyediakan workshop dan pelatihan aktuaria bagi tim keuangan, HR, dan manajemen, baik secara in-house maupun daring, dengan materi yang disesuaikan kebutuhan perusahaan Anda.
